Kebijakan Privasi ini disusun untuk memberikan informasi kepada Pegawai mengenai pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, dan perlindungan data pribadi dalam Aplikasi Absensi SiAP.
Aplikasi SiAP dikembangkan oleh:
- Unit Teknis: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sungai Penuh
- Alamat: Jl. Prof. Dr. Sri Sidewi, Koto Renah, Kec. Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Jambi
- Email: siap@sungaipenuhkota.go.id / siap.kotaspn@gmail.com
- Website: sungaipenuhkota.go.id
Untuk pertanyaan, keluhan, atau permintaan terkait data pribadi Anda, silakan hubungi kami melalui kontak di atas.
a. Data Identitas Pegawai
Data berikut telah diinput dan dikelola oleh Administrator:
- Nama lengkap
- Nomor Induk Pegawai (NIP)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Jabatan, unit kerja, dan informasi kepegawaian lainnya
Pegawai tidak memiliki akses untuk mengubah data ini secara langsung.
b. Data Lokasi
Aplikasi mengakses informasi lokasi geografis Pegawai (GPS) saat melakukan absensi untuk memverifikasi bahwa absensi dilakukan dari lokasi yang sah.
c. Data Biometrik (Pengenalan Wajah)
Untuk menjamin keabsahan kehadiran, aplikasi menggunakan teknologi pengenalan wajah (Face Recognition) saat Pegawai melakukan absensi.
d. Foto Profil
Pegawai dapat mengunggah foto profil secara mandiri untuk keperluan identifikasi visual dalam sistem.
e. Bukti Pendukung Ketidakhadiran
Dalam hal pengajuan izin, sakit, dinas luar, atau ketidakhadiran lainnya, Pegawai dapat mengunggah bukti pendukung berupa foto atau dokumen melalui kamera maupun galeri perangkat.
Data pribadi Pegawai digunakan untuk tujuan sebagai berikut:
- Verifikasi kehadiran berdasarkan lokasi dan data biometrik
- Mendukung proses administrasi kepegawaian secara digital dan akuntabel
- Pengelolaan dan validasi pengajuan ketidakhadiran berbasis bukti dukung
- Meningkatkan akurasi dan integritas sistem kehadiran pegawai
Aplikasi SiAP menggunakan layanan dan SDK pihak ketiga berikut yang dapat mengakses data tertentu sesuai fungsinya:
| Layanan / SDK | Fungsi | Data yang Diakses |
|---|---|---|
| Firebase Analytics | Analitik penggunaan aplikasi | Device ID, app usage |
| Firebase Crashlytics | Laporan error & crash | Stack trace, device info, OS version |
| Firebase Cloud Messaging | Notifikasi push | FCM token, device ID |
| Google ML Kit | Pengenalan wajah | Data wajah (diproses lokal di perangkat) |
| Google Maps / Geocoding | Validasi lokasi absensi | Koordinat GPS |
Seluruh SDK pihak ketiga beroperasi sesuai kebijakan privasi masing-masing. Tidak ada SDK yang digunakan untuk menjual data pengguna kepada pihak lain.
Untuk menjalankan fungsi utama aplikasi, sistem akan meminta izin berikut:
- Lokasi (GPS): Untuk memvalidasi titik absensi
- Kamera: Untuk pengambilan wajah dan bukti dukung
- Penyimpanan (Galeri): Untuk mengambil dokumen atau foto dari perangkat
- Notifikasi: Untuk menerima pengingat dan pemberitahuan absensi
Seluruh akses dilakukan hanya saat dibutuhkan dan digunakan secara terbatas sesuai kebijakan ini.
- Seluruh data disimpan pada server yang dikelola secara aman milik Pemerintah Kota Sungai Penuh
- Akses terhadap data dibatasi hanya kepada pihak internal yang berwenang, seperti Administrator atau Unit Kepegawaian
- Aplikasi menerapkan sistem enkripsi dan mekanisme keamanan sesuai standar yang berlaku
- Data yang disimpan di perangkat menggunakan enkripsi Android Keystore untuk melindungi informasi sensitif
Data Pegawai disimpan selama masa aktif kepegawaian sesuai ketentuan kearsipan pemerintah. Rincian retensi data:
- Data kehadiran harian: Disimpan minimal 5 (lima) tahun untuk keperluan audit kepegawaian
- Data biometrik (embedding wajah): Dihapus otomatis saat Pegawai tidak aktif atau mengajukan penghapusan
- Foto profil & bukti dukung: Disimpan selama akun aktif, dapat dihapus atas permintaan
- Log pelanggaran: Disimpan minimal 3 (tiga) tahun sebagai bukti audit
Setelah masa retensi berakhir, data akan dihapus secara permanen atau dianonimkan sesuai prosedur yang berlaku.
Pegawai berhak mengajukan permintaan penghapusan akun dan/atau data pribadi. Caranya:
- Melalui email: Kirim ke siap@sungaipenuhkota.go.id dengan subjek "Permintaan Hapus Data"
- Melalui Administrator: Hubungi Administrator Sistem di instansi Pegawai terdaftar
- Waktu pemrosesan: Permintaan diproses dalam 14 (empat belas) hari kerja
Data yang wajib disimpan berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak dapat dihapus sepenuhnya, namun akan dianonimkan sesuai ketentuan.
Penghapusan akun mengakibatkan hilangnya akses ke seluruh fitur aplikasi SiAP.
- Data tidak akan dibagikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Pegawai, kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan
- Data dapat digunakan oleh unit Kepegawaian untuk evaluasi, pelaporan, atau kebijakan kepegawaian
- Data tidak dijual kepada pihak manapun dalam bentuk apapun
Pegawai memiliki hak untuk:
- Mengetahui data pribadi yang disimpan dan digunakan dalam aplikasi
- Meminta perbaikan atas data yang tidak akurat melalui Administrator
- Mengajukan permintaan penghapusan akun dan/atau data pribadi (lihat Pasal 9)
- Menarik persetujuan penggunaan data (dengan konsekuensi tidak dapat mengakses aplikasi)
Aplikasi memiliki sistem deteksi otomatis terhadap aktivitas mencurigakan, termasuk:
- Penggunaan aplikasi pihak ketiga untuk memalsukan lokasi (fake GPS)
- Manipulasi tanggal dan/atau waktu pada perangkat
- Upaya lain untuk memanipulasi data kehadiran
Jika pelanggaran terdeteksi:
- Akun Pegawai akan diblokir secara otomatis
- Aktivitas pelanggaran dicatat dalam log internal sebagai bukti
- Pemulihan akses wajib melalui Administrator dan proses verifikasi resmi
Instansi berhak menolak pemulihan akun pada pelanggaran serius atau berulang.
Instansi yang berwenang berhak melakukan perubahan atau pembaruan terhadap Kebijakan Privasi ini sesuai peraturan yang berlaku. Setiap perubahan akan diinformasikan melalui notifikasi aplikasi atau email resmi, dan penggunaan aplikasi selanjutnya dianggap sebagai persetujuan atas kebijakan yang telah diperbarui.
Update: 01 Maret 2026